Cirebon – Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan program Diskusi Reguler Kritis Akademik (DI_rekam) yang kali ini mengangkat tema menarik: “Zakat dalam Perspektif Fikih Kontemporer: Antara Legal Formal dan Pemberdayaan Sosial”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 13.30–15.30 WIB bertempat di Lantai 2 Gedung Pascasarjana.
Diskusi ini menghadirkan para narasumber terkemuka, antara lain:
-
Dr. H. Faqiuddin Abdul Kodir, M.A. (Ketua LPPM)
-
Prof. Dr. H. Adang Djumhur, M.Ag. (Guru Besar UIN SSC)
-
Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag. (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI)
-
Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag. (Direktur Pascasarjana)
Dalam diskusi ini, para pakar membedah persoalan zakat bukan hanya dari sisi legalitas formal dalam regulasi keagamaan, tetapi juga dari sisi urgensi pemberdayaan sosial dalam masyarakat muslim kontemporer. Isu ini sangat relevan dalam konteks penguatan fungsi zakat sebagai instrumen keadilan sosial dan pemberdayaan umat.
Direktur Pascasarjana, Prof. Ilman Nafi’a, menyampaikan bahwa DI_rekam menjadi ruang strategis bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa program Magister dan Doktoral, untuk mendalami isu-isu aktual melalui pendekatan kritis dan reflektif.
“Program ini bertujuan menumbuhkan tradisi ilmiah yang progresif dan responsif terhadap dinamika masyarakat, terutama dalam bidang keilmuan keislaman kontemporer,” tegasnya.
Program Magister MPI Pascasarjana UIN Siber Cirebon mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik dan kepemimpinan pemikiran mahasiswa di bidang manajemen pendidikan Islam yang transformatif.